Bahkan sikap ini merupakan perintah langsung dari Rasulullah saw dan juga sekaligus diamalkan oleh Rasulullah saw.
وَفِرَّ مِنَ المجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ
Dan larilah dari penyakit lepra sebagaimana engkau lari dari kejaran singa.” (HR. Bukhari)
كَانَ فِي وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ
Dari Amru bin asy-Syarid, dari Bapaknya, dia berkata: “Dalam delegasi Tsaqif (yang akan bai'at Rasulullah SAW) terdapat seorang laki-laki berpenyakit kusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan supaya mengatakan kepadanya: "Kami telah menerima bai'at Anda. Karena itu Anda boleh pulang.” (HR. Muslim)
Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu telah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى الله عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ، فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَ
َا تَفِرُّوا مِنْهُ
"Tha'un (penyakit menular/wabah kolera) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR. Bukhari Muslim)
4. Tidak Membahayakan Orang Lain
Selain tidak boleh membahayakan diri sendiri, juga wajib menghidarkan diri dari melakukan hal-hal yang membahayakan orang lain. Keduanya menjadi satu hal yang satu paket, sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadits riwayat Abu Said al-Khudri radhiyallahuanhu.
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَارَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ
Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. (HR. Malik, Daruquthni, Hakim dan Baihaqi).