Sunnah Haji dan Umrah, Lengkap dengan Hal-Hal yang Dilarang

Rilo Pambudi
Sunnah haji dan umrah (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

Jika ada amalan yang disunnahkan, maka ada juga hal-hal yang menjadi larangan. Larangan haji dan umrah berlaku ketika jamaah telah berihram di miqat.

Larangan ini berlaku hingga tahallul selesai. Jika melanggar larangan tersebut, maka bisa ibadah tidak sah atau wajib harus membayar dam alias denda.

Larangan yang membatalkan haji dan umrah:

1. Sengaja meninggalkan rukun haji dan umrah.
2. Berhubungan suami istri, menikahkan, atau dinikahkan.

Larangan yang diwajibkan membayar denda jika melanggarnya:

3. Dilarang memotong kuku.
4. Dilarang memburu, menyakiti dan membunuh hewan .kecuali hewan tersebut mengancam nyawa manusia.
5. Dilarang memotong, membunuh maupun mencabut tumbuhan baik di Taman dan sebagainya.
6. Dilarang memakai parfum atau wangi-wangian di kain ihram.
7. Untuk wanita dilarang berhias secara berlebihan. Maksud berhias berlebihan di sini yaitu memakai make up yang mencolok, memakai bulu mata palsu dan lain-lain.
8. Untuk laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit dan memakai topi.
9. Dilarang memakai kaos tangan dan penutup wajah seperti masker atau cadar (bagi wanita).

Larangan yang menggugurkan pahala haji dan umrah

10. Dilarang bermesraan atau bercumbu rayu.
11. Dilarang berkata kotor dan mengumpat.
13. Dilarang berbuat fasik.
14. Dilarang bertengkar.

Itulah sunnah haji dan umrah lengkap dengan larangan-larangan yang harus diperhatikan, khususnya saat jamaah sudah dalam keadaan berihram. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Berjalan Baik, Tahap Akhir Layanan Umrah Terminal 2F Soetta Maju ke 10 Juli

57 tahun lalu

Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Soetta Resmi Beroperasi, Layani 3 Maskapai

57 tahun lalu

Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Operasional Haji dan Umrah

57 tahun lalu

Danantara Akuisisi Hotel hingga Real Estate di Makkah untuk Jemaah Haji RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal