Sunnah Umroh, Syarat, Rukun dan Keutamaan Berkunjung ke Baitullah

Kastolani Marzuki
Jemaah tampak melakukan ibadah tawaf di Kakbah. Selain diwajibkan haji bagi yang mampu, Muslim jug disunnahkan mengerjakan umrah. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa sunnah umroh yang penting Muslim ketahui sebelum berkunjung ke Baitullah. Umroh disebut juga dengan haji kecil karena tata caranya yang hampir sama.

Secara istilah Umroh adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf, sai, dan bercukur demi mengharap ridha Allah Swt. 

Dilansir dari Buku Fikih MTs Kelas VIII, ibadah ini sering juga disebut dengan haji kecil. Umrah terbagi menjadi dua:
1. Umrah wajib, yaitu umrah yang dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan dilaksanakan pada batas waktu haji (bulan-bulan haji). Selain itu, termasuk umrah wajib adalah umrah nazar.
2. Umrah sunnah, yaitu umrah yang dilaksanakan sewaktu-waktu atau kapan saja di luar batas waktu haji (bulan-bulan haji).

Ibadah Umroh memiliki beberapa syarat dan rukun.

Syarat umroh 

a. Islam
b. Baligh
c. Berakal sehat
d. Merdeka
e. Istitha‟ah (mampu)

Rukun Umroh

a. Ihram, yaitu niat memulai mengerjakan ibadah umrah
b. Tawaf, yaitu mengelilingi ka‟bah sebanyak tujuh kali
c. Sa'i
d. Tahallul (mencukur atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut)
e. Tertib (dilakukan secara berurutan)

Wajib umrah ada dua macam, yaitu sebagai berikut :
a. Niat ihram dari miqat. Apabila dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tetapi harus membayar dam.
b. Meninggalkan dari segala larangan umrah, sebagaimana halnya larangan dalam mengerjakan haji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat

Muslim
7 hari lalu

Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh November 2025 dan Keutamaannya

Muslim
2 bulan lalu

Kapan Waktu Sholat Gerhana Bulan September 2025? Ini Bacaan Niat & Tata Caranya

Bisnis
5 bulan lalu

BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas, Ini Rinciannya

Nasional
5 bulan lalu

Apa Syarat Pemakzulan Gibran? Simak Prosedur Lengkapnya Berdasarkan UUD 1945

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal