Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (nama orang yang mewakilkan) fardhon lillahi taala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang mewakilkan) fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Keikhlasan dalam menjalankan ibadah merupakan elemen penting yang menentukan diterimanya ibadah tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan, "Segala amal bergantung pada niatnya." (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, walaupun seseorang melaksanakan ibadah, namun tanpa ikhlas, ibadah tersebut tidak akan diterima oleh Allah.
Niat merupakan keadaan batin yang memotivasi amal. Dengan demikian, tidak disarankan untuk mengucapkan niat secara lisan ketika menjalankan ibadah, termasuk ketika membayar zakat fitrah.