JAKARTA, iNews.id - Tata cara perawatan jenazah secara Islam menjadi hal yang perlu diketahui bagi setiap Muslim. Hukum merawat jenazah mulai dari memandikan hingga menguburkannya secara Islam adalah fardhu kifayah.
Dengan kata lain, kewajiban tersebut akan gugur jika sudah ada orang lain yang telah mengurusnya. Meski demikian, merawat jenazah tetap menjadi salah satu hal penting yang wajib diketahui. Pasalnya, dalam bermasyarakat atau berkeluarga nantinya tidak terlepas dari persoalan-persoalan pengurusan jenazah,
Dalil mengenai pengurusan jenazah diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda :
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mensholati
4. Mengantar ke tempat pemakaman
5. Memakamkan
Sementara dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu, maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali." (HR. Al Hakim)
Hadits di atas mengandung salah satu adab yang harus dilakukan ketika memandikan jenazah. Persoalannya, bagaimana cara dan tahapan mengurus jenazah? Berikut adalah uraiannya.
Dilansir dari pemberitaan iNews.id sebelumnya yang dikutip dari buku 'Pembinaan Keahlian Perawatan Jenazah bagi Mujahizah' terbitan Pilar Nusantara, tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan adalah sebagai berikut.
1. Memandikan di tempat tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali mereka yang bertugas.
2. Taburkan wewangian.
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi
4. Baringkan jenazah dan memandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya.
5. Wajib memakai alas tangan ketika menyentuh aurat jenazah (antara pusar sampai lutut). Sunah beralas tangan ketika menyentuh bagian tubuh selain aurat.
6. Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara perlahan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di perut mayit dapat keluar.
7. Membersihkan dua lubang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
8. Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah.
9. Mewudhukan mayit seperti wudhunya orang yang hidup.
10. Membasuh mayit mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun,sampo atau daun bidara.
1. Jumlah kain kafan yang digunakan untuk jenazah laki-laki 3 lapis agar lebih afdhal. Sementara untuk perempuan adalah 5 lapis.
2. Warna kain kafan terbaik adalah putih lengkap dengan wewangian.
3. Jumlah kain kafan lebih dari sehelai dalam jumlah ganjil. Dianjurkan dari bahan yang bagus namun tidak terlalu mewah.
4. Bagi jenazah yang syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel pada saat dia meninggal dengan segala darahnya sekalipun.
5. Biaya kain kafan diambilkan dari harta almarhum atau jenazah sebelum pembagian waris.
6. Dalam mengkafani, sebaiknya ada tambahan kapas secukupnya yang telah diberi wewangian guna menutup anggota tubuh yang berlubang meliputi:
- Mata
- Lubang hidung
- Telinga
- Mulut
- Dubur
Demikian juga pada anggota sujud yang meliputi:
- Jidat
- Hidung
- Kedua siku
- Telapak tangan
- Jari-jari telapak kaki
7. Mengikat pantat dengan kain sehelai.
8. Tambahkan kapur barus atau pewangi lain yang ditaburkan di atas kain kafan.
9. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
10. Setelah ujung kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
11. Membaca doa setelah selesai mengkafani jenazah Berikut bacaan doanya:
اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنِ , وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى , وَجَمِلْهُ بِدُفَانٍ مَّا دَفَنْتُ إِلَيْهِ
Artinya: Ya Allah, sucikanlah mayit ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan ia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya.