Hal-hal tersebut tidak ada dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan bisa mengurangi pahala atau menimbulkan dosa. Oleh karena itu, hendaklah kita menjaga kesucian akidah kita dan menghormati para wali dengan cara yang benar.
Dalam Islam, terdapat adab saat kita berziarah kubur. Hal ini berlaku secara umum. Baik itu ke makam wali, atau orang biasa. Berikut ini adalah adab ziarah kubur:
Adab pertama ziarah kubur adalah selalu mengingat tujuan utamanya, yakni untuk mengambil pelajaran dan merenung tentang kematian.
Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya) : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at” [Lihat Subulus Salaam (1/502), Maktabah Syamilah]
Berdasarkan hadits Nabi, dilarang melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid utama: Masjidil Haram, Masjid Rasul, dan Masjidil Aqsha.