Meski keluarga Ammar mengupayakan agar sang aktor tidak dipindah ke Nusakambangan, pihak Dirjenpas menegaskan tetap berpegang pada prosedur yang ada.
"Kami menghormati keinginan Ammar Zoni dan keluarga untuk menjalankan pidananya tidak di Nusakambangan, ya. Tapi sekali lagi, bahwa kami menunggu arahan dari pimpinan, pastinya akan ada pertimbangan-pertimbangan," tambah Rika.
Kini, pihak otoritas tinggal menunggu hasil inkrah atau petikan putusan resmi dari pengadilan sebelum membawa Ammar dan kawan-kawan ke tahanan super ketat tersebut.
"Kami butuh inkrahnya. Inkrahnya itu adalah keluarnya kutipan putusan, petikan putusan dari pengadilan dan yang nantinya akan dieksekusi oleh pihak kejaksaan," pungkasnya.