Artis Luar Negeri Dilarang ke Indonesia, Ada Lady Gaga dan Leonardo DiCaprio 

Inas Rifqia Lainufar
Artis luar negeri dilarang ke Indonesia. (Foto: AFP)

Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya mengeluarkan keputusan untuk melarang konser tersebut. Kemudian, Polda Metro Jaya mengirimkan surat ke Mabes Polri yang berisi tentang tidak adanya pemberian izin konser Lady Gaga.

Lady Gaga. (Foto: Reuters)

Surat tersebut sekaligus memberitahukan bahwa Lady Gaga dilarang untuk menggelar pertunjukan di seluruh wilayah di Indonesia, tak hanya di Jakarta. Pembatalan konser penyanyi dunia tersebut sempat menarik perhatian media internasional pada waktu itu. 

"Izin untuk konser (Lady Gaga) di tanggal 3 Juni telah ditolak oleh kepolisian Indonesia karena adanya kekhawatiran yang disuarakan oleh otoritas agama dan politisi konservatif bahwa pakaian seksi dan gerakan tarian sang artis dapat merusak generasi muda.” tulis The Washington Post, belum lama ini. 

2. Leonardo DiCaprio 

Aktor papan atas dunia, Leonardo DiCaprio telah menaruh perhatian yang cukup serius terhadap lingkungan hidup sejak beberapa tahun silam. 

Hal itu dibuktikan dengan didirikannya Leonardo DiCaprio Foundation pada tahun 1998,  yang telah mendanai ratusan organisasi lingkungan dan proyek kemanusiaan sampai sekarang. 

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Heboh Aurelie Moeremans Foto Bareng Leonardo DiCaprio di Amerika, Ini Faktanya!

Music
3 bulan lalu

Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2025, Lady Gaga Borong 4 Piala!

Music
5 bulan lalu

Daftar Lengkap Nominasi MTV VMA 2025, Lady Gaga Mendominasi!

Destinasi
5 bulan lalu

Penampakan Hotel Mewah Milik Leonardo DiCaprio di Israel yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal