JAKARTA, iNews.id - Kasus mafia tanah yang dialami aktris Nirina Zubir terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap ada tiga nama pembeli dari penjualan aset tanah keluarga Nirina Zubir.
Tubagus mengatakan pembelian aset tersebut akan diusut tuntas. Selanjutnya pembelian aset tersebut akan dibatalkan lewat putusan hukum.
Terkait situsasi tersebut, Tubagus mengatakan pihak pembeli juga tak tahu sama sekali jika aset merupakan dari hasil kejahatan.
"Pembatalan yang ini kan, kita juga harus menghormati orang lain ya, nanti juga ada putusan hukum ya," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
"Ada tiga nama pembeli yang nggak tahu menahu ini hasil kejahatan, menurut keterangan penyidik juga ada yang sudah dibangun," tuturnya.