Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Muhamad Fadli Ramadan
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara. (Foto: Dok)

"Kalau menurut SOP itu sebetulnya dua bulan. Yang sudah-sudah, biasanya tidak sampai satu bulan sudah kita putus karena ini perkara yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

Mengenai keberadaan memori banding, Catur menuturkan ada atau tidaknya dokumen tersebut tidak menghalangi majelis dalam memberikan putusan. Dia menegaskan bahwa keberadaan memori banding akan membuat arah keberatan lebih jelas.

"Pada dasarnya memori banding itu tidak merupakan kewajiban. Berbeda dengan memori kasasi yang harus ada. Tetapi nanti ada atau tidak ada memori banding, ini tetap diputus. Kalau ada memori banding, lebih terarah. Sebetulnya apa yang dijadikan keberatan atau alasan mereka mengajukan banding jadi lebih jelas," ucapnya.

"Untuk itu, kita tunggu saja. Pada saatnya nanti akan kita sampaikan kembali kalau putusan sudah keluar," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Seleb
11 hari lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal