Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Muhamad Fadli Ramadan
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara. (Foto: Dok)

"Kalau menurut SOP itu sebetulnya dua bulan. Yang sudah-sudah, biasanya tidak sampai satu bulan sudah kita putus karena ini perkara yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

Mengenai keberadaan memori banding, Catur menuturkan ada atau tidaknya dokumen tersebut tidak menghalangi majelis dalam memberikan putusan. Dia menegaskan bahwa keberadaan memori banding akan membuat arah keberatan lebih jelas.

"Pada dasarnya memori banding itu tidak merupakan kewajiban. Berbeda dengan memori kasasi yang harus ada. Tetapi nanti ada atau tidak ada memori banding, ini tetap diputus. Kalau ada memori banding, lebih terarah. Sebetulnya apa yang dijadikan keberatan atau alasan mereka mengajukan banding jadi lebih jelas," ucapnya.

"Untuk itu, kita tunggu saja. Pada saatnya nanti akan kita sampaikan kembali kalau putusan sudah keluar," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
9 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
10 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Seleb
14 hari lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal