Begini Perasaan Nikita Mirzani saat Tahu Hukumannya Diperberat Jadi 6 Tahun

Mei Sada Sirait
Perasaan Nikita Mirzani saat hukumannya diperberat menjadi 6 tahun diungkap lewat unggahan di media sosial Instagram. (Foto: Instagram Nikita Mirzani)

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar hakim saat membacakan putusan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya menyatakan bahwa Nikita terbukti melanggar Undang-Undang ITE, sedangkan unsur TPPU dianggap tidak terbukti. Namun kondisi berubah di tingkat banding.

Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Albertina, menjelaskan alasan di balik keputusan majelis dalam memperberat hukuman. Menurutnya, unsur TPPU yang sebelumnya tidak terbukti di pengadilan negeri, justru terbukti di tingkat Pengadilan Tinggi.

“Kalau di Pengadilan Negeri itu tidak terbukti pencucian uangnya. Di Pengadilan Tinggi, menurut majelis, terbukti juga pencucian uangnya. Jadi dua dakwaan kumulatif itu terbukti,” kata Albertina.

Atas putusan ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru. Meski merasa kecewa dan lantang menyampaikan kritik, proses hukum masih akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Nikita masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan tengat waktu 14 hari dari putusan pengadilan tinggi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Seleb
2 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
3 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi

Seleb
4 hari lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal