"Di pertemuan tersebut pun akhirnya ya sampai ada semacam kesepakatan sih, tapi lebih kepada ya permintaan maaf Mo dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ," ujarnya.
Meski telah meminta maaf kepada keluarga, Sangun menegaskan Bigmo tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Dia menyebut permintaan maaf secara etika dengan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda.
"Tapi di sisi lain, ini yang perlu saya luruskan juga, jadi ada dua hal yang berbeda teman-teman," kata Sangun.
Pihak Bigmo menyadari tindakan yang terjadi dalam live streaming tersebut tidak patut secara etika. Namun, terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidik.
"Kita sekarang di Polda Metro Jaya menghadiri undangan klarifikasi ya untuk menghargai proses hukum yang berlaku," ujarnya.