Terkait hal ini, Kuasa Hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry pun turut buka suara. dia mengatakan bahwa surat kuasa jual tanah itu hanya fiktif dan diduga palsu.
“Tidak, tapi fisiknya ada cuma itu fiktif dibuat seolah-olah ada. Diduga palsu,” ujar Ruben Jeffry, Kuasa Hukum Nirina Zubir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Dr. Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa sebenarnya kasus yang dialami Nirina Zubir ini sudah sering terjadi sejak lama. Bahkan banyak oknum notaris palsu yang tertangkap pihak kepolisian karena terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah ini.
"Kasus seperti ananda Nirina ini sudah beberapa kali terjadi. Pernah bahkan ditangkap polisi rumah figur palsu, kantor notarisnya palsu,” ucap Dr. Sofyan A.
Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI. Terkait hal itu, BPN akan terus mengaudit hingga tuntas. Saat ini, pihak BPN sedang menunggu keterangan dari kepolisian. Kemudian, para notaris dan PPAT yang terlibat pun akan turut diperiksa.