Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu

Dyah Ayu Pamela
Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) perlu disiapkan banyak persyaratan. (Foto: Ilustrasi Boldsky)

JAKARTA, iNews.id – Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) berikut akan membantu Anda saat membutuhkannya. SKTM merupakan jenis surat yang digunakan untuk keperluan keringanan biaya obat, pengajuan beasiswa, permohonan bantuan, dan lain sebagainya.

Siapa orang yang berhak mendapatkan SKTM? Nah, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa kemiskinan diukur menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kategori tidak mampu atau penduduk miskin dilihat dari rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Foto: Contoh Surat

Berikut 14 kriteria yang dikeluarkan BPS untuk definisikan kemiskinan skala rumah tangga, dikutip iNews.id pada Senin (8/2/2021).

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang

2. Lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murah

3. Dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu atau tembok tanpa diplester

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama rumah tangga lain menggunakan satu jamban

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik

6. Air minum berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindung/sungai/air hujan

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari yaitu kayu bakar/arang/minyak tanah

8. Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu

9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun

10. Hanya mampu makan satu/dua kali dalam sehari

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektare, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan

13. Pendidikan terakhir kepala rumah tangga tidak sekolah/tidak tamat sekolah dasar (SD)/hanya SD

14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp500.000 seperti sepeda motor (kredit/nonkredit), emas, hewan ternak, kapal motor ataupun barang modal lainnya

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BPS Proyeksi Panen Raya Padi Terjadi di Awal 2026

Nasional
3 hari lalu

BPS: Diskon Tarif Transportasi saat Libur Nataru Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025

Nasional
3 hari lalu

Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Tembus 2,66 Miliar Dolar AS per November 2025

Nasional
4 hari lalu

Inflasi Desember 2025 Capai 0,64%, Sepanjang Tahun Tembus 2,92%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal