Jakarta, iNews.id - Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan setelah Komisi KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI, Minggu (25/8/2024). Hasilnya telah disetujui PKPU menggunakan Putusan MK.
Perubahan PKPU tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akan segera diundangkan.
Kabar baik ini disambut positif Artis Darius Sinathrya. Melalui platform X, Darius tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal putusan MK ini hingga Pilkada berlangsung nantinya.
"Sudah di-SAH-kan di DPR. Lanjut ke Menkumham untuk diundangkan," kata Darius Sinathrya di X @Dsinathrya, dikutip iNews.id, Minggu (25/8/2024).
Di cuitan itu, Darius meminta agar masyarakat terus mengawal. "Tetap kawal," ujarnya menegaskan.