Darius Sinathrya Sambut Baik PKPU Pilkada Resmi Merujuk ke Putusan MK: Tetap Kawal!

Muhammad Sukardi
Darius Sinathrya menyambut baik kabar PKPU Pilkada resmi merujuk ke Putusan MK (Foto: Instagram)

Jakarta, iNews.id - Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan setelah Komisi KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI, Minggu (25/8/2024). Hasilnya telah disetujui PKPU menggunakan Putusan MK.

Perubahan PKPU tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akan segera diundangkan.

Kabar baik ini disambut positif Artis Darius Sinathrya. Melalui platform X, Darius tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal putusan MK ini hingga Pilkada berlangsung nantinya.

"Sudah di-SAH-kan di DPR. Lanjut ke Menkumham untuk diundangkan," kata Darius Sinathrya di X @Dsinathrya, dikutip iNews.id, Minggu (25/8/2024).

Di cuitan itu, Darius meminta agar masyarakat terus mengawal. "Tetap kawal," ujarnya menegaskan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
22 jam lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
6 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Seleb
6 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal