Darius Sinathrya Sambut Baik PKPU Pilkada Resmi Merujuk ke Putusan MK: Tetap Kawal!

Muhammad Sukardi
Darius Sinathrya menyambut baik kabar PKPU Pilkada resmi merujuk ke Putusan MK (Foto: Instagram)

Respons Darius ini disambut baik netizen. Para warganet siap mengawal putusan MK, sehingga demokrasi di Indonesia tidak lagi dipermainkan.

"Kawal bang! Memang rakyat kudu awas banget, meleng dikit bahaya. Soalnya mayoritas pejabat gak punya integritas," ungkap @Kawa***.

"Mantap jaya selalu," kata @Adam***.

Sebagai informasi, revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2042 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota disetujui Komisi II DPR. PKPU ini memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
1 hari lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
6 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Seleb
6 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal