Datangi Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan, Begini Penampilan Pacar Indra Kenz 

Andaru Danurdana
Vanessa Khong (Kanan) pacar Indra Kenz datangi Bareskrim. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id – Nama Vanessa Khong belakangan ini menjadi viral di dunia maya. Dia dikenal sebagai kekasih atau pacar Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan yang sedang terjerat kasus penipuan. 

Pada Selasa (8/3/2022) siang ini, Vanessa Khong terlihat mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan kasus penipuan binary option. Ketika dihampiri wartawan, Vanessa diam seribu bahasa. 

Memenuhi undangan pemeriksaan ke Bareskrim Polri, Vanessa datang bersama kuasa hukum dengan pakaian hitam. Ketika diburu media dan diberondong pertanyaan, perempuan kelahiran 2001 ini tak memberikan pernyataan apa-apa. 

Diikuti oleh awak media semenjak menginjakkan kaki di depan Bareskrim hingga masuk ke dalam gedung, wajah Vanessa yang tertutup masker tampak berusaha berpaling dari sorotan kamera yang membidiknya. Sebelum media mendapat keterangan apa-apa, Vanessa sudah lebih dulu masuk lift dengan posisi bungkam. 

Diketahui Vanessa sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan setelah membohongi banyak orang lewat platform trading, Binomo. Sebagai afiliator, kini Indra terancam dijerat pasal berlapis perkara penipuan, pencucian uang, hingga judi online. 

Meski diketahui tak secara aktif turut menipu banyak orang, Vanessa tetap dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait aset Indra. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan

Megapolitan
3 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Korban Binomo Pertanyakan Keputusan Hakim

Nasional
3 tahun lalu

Teriakan Histeris Para Korban Investasi Bodong Binomo usai Vonis Indra Kenz: Kami Dirampok

Nasional
3 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Dinyatakan Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan

Nasional
3 tahun lalu

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Kasus Investasi Bodong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal