JAKARTA, iNews.id - Rizky Billar akan diperiksa malam ini oleh kepolisian. Ini setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky sebelumnya dilaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya oleh sang istri karena diduga telah melakukan KDRT, dengan mencekik dan membanting korban.
"Ya, status bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Endra mengungkapkan, Rizky akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Rizky akan diperiksa oleh penyidik. Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni hasil visum dan CCTV.