JAKARTA, iNews.id – Aktor Adly Fairuz akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata dugaan penipuan dan wanprestasi yang menyeret namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Abdul Hadi dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp5 miliar.
Dalam jumpa pers yang digelar baru-baru ini, Adly Fairuz hadir didampingi tim kuasa hukum. Pihaknya secara tegas membantah tudingan tersebut dan justru mempertanyakan sikap penggugat yang disebut terus mengirimkan uang demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Kuasa hukum Adly, Aga Khan, menegaskan kliennya tidak pernah mengaku sebagai cucu seorang jenderal seperti yang dituduhkan. Menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan merugikan nama baik Adly Fairuz.
“Yang pertama mengenai Adly yang dituduhkan mengaku (cucu) seorang Jenderal itu adalah tidak benar dan sangat dizalimi lah. Kenapa? Yang menuduh tersebut padahal sudah tahu bahwa ini Adly, kenapa masih teruskan pemberian uang tersebut?” ujar Aga Khan, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).
Lebih lanjut, Aga Khan mengungkapkan fakta lain bahwa penggugat merupakan mantan kuasa hukum Adly Fairuz. Kondisi tersebut membuat pihak Adly sangat menyayangkan langkah hukum yang diambil Abdul Hadi.
Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan sebagian dana yang dipermasalahkan telah dikembalikan oleh Adly Fairuz secara bertahap. Namun, proses pengembalian disebut terhambat lantaran melibatkan dua orang lain yang hingga kini belum mengembalikan dana tersebut.