JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis 16 Oktober 2025. Apa agendanya?
Menurut informasi yang didapat iNews.id, agenda sidang Nikita Mirzani di PN Jaksel hari ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan langsung oleh Nikita.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga akan membacakan nota pembelaan dalam sidang kali ini.
Suasana PN Jaksel pun dapat dilaporkan kondusif. Beberapa pihak keamanan berjaga di depan ruang sidanG. Bedanya, jumlah personel yang bertugas mengamankan jalannya sidang lebih sedikit ketimbang sebelum-sebelumnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys, seorang bos skincare.
Nikita dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan siap melawan tuntutan JPU tersebut. Dia pun menyikapi santai tuntutan itu, karena masih berpegang teguh pada keyakinannya, yaitu tidak melakukan kesalahan dalam perkara ini.