Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Putranegara Batubara
Doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Ari Sandita Murti)

“Jika setelah tanggal 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” katanya.

Terkait penahanan, polisi memastikan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maksimal dua tahun penjara. Tersangka diharuskan wajib lapor.

Sebelumnya, doktif dipolisikan soal dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Maret 2025. Pelapornya adalah AM serta RG.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Seleb
4 bulan lalu

Panas! Doktif Bongkar Keborokan Reza Gladys, Bisnis Skincare Dikuliti Habis

Seleb
5 bulan lalu

Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Seleb
4 jam lalu

Viral Video Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap usai Ludahi Bendera Merah Putih, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal