Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

Ravie Wardhani
Kuasa hukum mengatakan Erin Wartia akan bersikap kooperatif dan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026. (Foto: Instagram Erin Wartia)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Nur terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Namun, Erin tidak hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Kuasa hukum Erin, Adil, mengatakan sidang pertama masih sebatas agenda administratif sehingga pihak tergugat belum memberikan tanggapan mengenai pokok perkara yang diajukan penggugat.

"Sidang pertama ini, kami belum bisa memberikan statement atau keterangan dari pihak tergugat," ujar Adil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Meski tidak menghadiri sidang perdana, Adil memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026.

"Saya kira klien kami akan bersedia nanti hadir di sidang mediasi. Akan hadir di mediasi, ya," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan

8 jam lalu

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

2 hari lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

2 hari lalu

ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal