Ruben menjelaskan, langkah hukum diambil karena tak melihat itikad baik dari pelaku. Dia menyebut, pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN itu sudah kelewat batas dalam mengomentari keluarganya.
"Ya, dia nggak ada itikad baiknya juga kan malah dia sengaja capture lagi, dia posting lagi. Buat saya sudah ya sudah cukup," tegas Ruben.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bensu itu juga membeberkan identitas pelaku. Dengan tegas Ruben mengatakan pelaku merupakan seorang ibu.
"Bukan diduga lagi, iya ibu-ibu (pelakunya)," ucap dia.
Minola Sebayang kemudian menjelaskan laporan Ruben Onsu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Dalam laporan kliennya, Minola memasukan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan ancaman paling lama depalan tahun penjara.