Fix! Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Bully Anaknya

Ravie Wardani
Ruben Onsu lapor polisi gegara anak dibully. (Foto: Ravie Wardani)

"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.

"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan Ruben Onsu kepada pemilik akun TikTok @VINA.RUN teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.

Sebelumnya, Ruben Onsu secara tegas menyuarakan kemarahannya atas unggahan akun tersebut melalui postingan di Instagram pada Selasa, 29 Juli lalu.

Unggahan tersebut memperlihatkan foto anak Ruben Onsu lengkap dengan narasi yang menyebut dia bukan anak kandung Ruben dan Sarwendah. Akun itu bahkan menuding anak Ruben sebagai anak dari pria lain.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Fakta-Fakta Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi: Benarkah Separah Itu?

Seleb
4 bulan lalu

Anak Jadi Korban Bully, Ruben Onsu Siap Lapor Polisi 

Seleb
4 bulan lalu

Ruben Onsu Murka gegara Anaknya Dibully Netizen: Akun Biadab!

Seleb
12 jam lalu

24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal