Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara!

Ravie Wardani
Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu artinya, Nikita harus tetap berada di penjara gegara kasus dugaan pemerasan dan TPPU

Keputusan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang diadakan hari ini, Kamis 4 September 2025 secara daring. 

"Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara, tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan. Begitu, ya," kata Kairul Soleh selaku Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Meski demikian, Kairul Soleh tak menjelaskan detail perihal alasan hakim menolak pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan demi anak. Permintaan disampaikan pada minggu lalu, Kamis 28 Agustus 2025.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Nikita Mirzani Tidak Hadiri Sidang Hari Ini, Sakit?

Seleb
3 hari lalu

Vadel Badjideh Kecewa dengan Tuntutan di Sidang Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani 

Seleb
6 hari lalu

Tangis Nikita Mirzani Pecah usai Dengar Keterangan Memberatkan Saksi Ahli UU ITE

Seleb
6 hari lalu

Melvina Husyanti Ungkap Dugaan Pemerasan Rp15 Miliar, Nikita Mirzani: Saya 7 Bulan Dipenjara Gara-Gara Anda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal