JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani tidak hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (4/9/2025). Apakah karena sakit?
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, mengungkapkan sidang lanjutan yang menjerat Nikita Mirzani hari ini dilangsungkan secara daring. Alasannya, buntut demo ricuh yang terjadi belakangan ini.
Dengan alasan tersebut, pihak PN Jaksel mengeluarkan kebijakan untuk melangsungkan sidang secara daring, berlaku sejak 1 sampai 4 September 2025.
"Sidang Nikita Mirzani dilakukan secara daring," kata Rio melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2025).
"Kebijakan ini diambil dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," tambah Rio.