"Bukan ke saya saja tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku di Polda Metro Jaya Siber ini," kata Ricis.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dia menerima laporan Ria Ricis pada Jumat 7 Juni silam.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal tujuh Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Senin (10/6/2024).
Ade juga mengatakan Ricis diduga mendapat ancaman dengan modus disebar video pribadinya.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Ade.
Kendati begitu, sejauh ini pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih detil perihal video yang diancam akan disebarkan tersebut.