JAKARTA, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni. Aktor tersebut diam-diam mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat itu disampaikan Ammar melalui kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dokumen tersebut, Ammar secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden, termasuk kemungkinan grasi, amnesti, atau abolisi.
So, seperti apa isi surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Subianto? Simak pembahasan selengkapnya di artikel ini.
Seperti dijelaskan sebelumnya, di dalam surat itu Ammar Zoni secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden Prabowo, termasuk kemungkinan grasi, amnesti, atau abolisi.
“Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Tak berhenti di situ, isi surat Ammar juga menekankan permintaan agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia meminta agar negara menempatkannya dalam program rehabilitasi, bukan dikirim ke lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi seperti Nusakambangan.
Kuasa hukum Ammar menyebut permohonan itu berlandaskan kebijakan pemerintah yang menegaskan pengguna narkotika seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata hukuman pidana.
“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.