Jonathan Frizzy Bebas Hari Ini, Dapat Cuti Bersyarat!

Ravie Wardani
Jonathan Frizzy akan dibebaskan dari penjara hari ini, Rabu 7 Januari 2026. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akan dibebaskan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang hari ini, Rabu 7 Januari 2026. Dia mendapatkan cuti bersyarat (CB). 

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan informasi bahwa Jonathan Frizzy akan dibebaskan hari ini, Rabu 7 Januari 2026.

"Hari ini InsyaAllah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Cuti bersyarat atau CB. Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret," kata Rika Aprianti dikutip dari video YouTube viral Reyben Entertainment, Rabu (7/1/2026).

"Dan per hari ini juga statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang," sambungnya. 

Rika kemudian memaparkan syarat Ijonk selama menjalani pembebasan bersyarat. Sang aktor dilarang melakukan pelanggaran apa pun dan harus berkelakuan baik selama mengikuti bimbingan di Balai Pemasyarakatan.

"Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Siap Kembali Berkarier dan Jadikan Kasusnya Pelajaran Hidup

Seleb
3 bulan lalu

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Berharap Cepat Selesai Kembali Berakting

Seleb
3 bulan lalu

Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?

Megapolitan
7 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal