"Dari putusan pembacaan tadi, pertama-tama saya mengucapkan terima kasih sama Tuhan Yesus yang sudah kasih saya kekuatan. Terima kasih juga buat seseorang yang sayang banget sama saya, buat tim pengacara saya, Ivan dan Lamgok CS," kata Jonathan Frizzy.
Kendati demikian, tim kuasa hukum Ijonk memilih untuk pikir-pikir banding.
"Pikir-pikir, bukan keberatan. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kami. Jadi nanti biar dipikirin," kata Ijonk menanggapi.
Sang aktor pun mengaku sempat menyayangkan pemberitaan yang beredar perihal ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara.
"Satu bulan pun nggak cocok sebenarnya gitu. Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," tutur dia.
"Makanya saya minta tolong teman-teman media juga jangan goreng lah berita-berita. Ada yang dulu awalnya bilang saya dipenjara akan 12 tahun. Itu kan miris banget, itu anak-anak saya juga bisa lihat nanti," sambung mantan suami Dhena Devanka tersebut.