Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara dan Bayar Rp2.000!

Ravie Wardani
Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram)

"Dari putusan pembacaan tadi, pertama-tama saya mengucapkan terima kasih sama Tuhan Yesus yang sudah kasih saya kekuatan. Terima kasih juga buat seseorang yang sayang banget sama saya, buat tim pengacara saya, Ivan dan Lamgok CS," kata Jonathan Frizzy. 

Kendati demikian, tim kuasa hukum Ijonk memilih untuk pikir-pikir banding.

"Pikir-pikir, bukan keberatan. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kami. Jadi nanti biar dipikirin," kata Ijonk menanggapi.

Sang aktor pun mengaku sempat menyayangkan pemberitaan yang beredar perihal ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara. 

"Satu bulan pun nggak cocok sebenarnya gitu. Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," tutur dia. 

"Makanya saya minta tolong teman-teman media juga jangan goreng lah berita-berita. Ada yang dulu awalnya bilang saya dipenjara akan 12 tahun. Itu kan miris banget, itu anak-anak saya juga bisa lihat nanti," sambung mantan suami Dhena Devanka tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Kemana Ririn Dwi Aryanti Selama Ini?

57 tahun lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan

57 tahun lalu

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara gegara Kasus Vape

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal