Kaget! Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkoba dalam Rutan

Jonathan Simanjuntak
Aktor Ammar Zoni (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni didakwa mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Padahal, sebelumnya dia tidak terbukti terlibat pengedaran narkoba dalam Rutan. 

Ya, menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi, Ammar Zoni bukanlah pengedar narkoba. Dia terseret kasus narkoba dalam Rutan karena ditemukannya satu linting ganja di dalam sel yang ditempatinya bersama warga binaan lain. 

Dengan keluarnya dakwaan ini, tentu membuat publik bertanya-tanya, benarkah Ammar Zoni terlibat pengedaran narkoba di dalam Rutan? 

Sebagai informasi, dakwaan Ammar Zoni edarkan narkoba dalam Rutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Kamis (23/10/2025).

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Dalam sidang perdana ini, seluruh terdakwa hadir secara virtual.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ammar Zoni Dkk Didakwa Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

57 tahun lalu

Ammar Zoni Siap Bongkar Fakta Mengejutkan soal Narkoba di dalam Rutan, Asal...

57 tahun lalu

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang, Klaim Banyak Berita Tak sesuai Fakta

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal