Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Ravie Wardani
Dokter Oky Pratama, Dokter Richard Lee, dan Doktif terancam jadi tersangka di Polda Jabar. (Foto: Instagram)

Lebih lanjut, Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, status kasus ini akan dinaikan ke tahap penyidikan serta diikuti penetapan tersangka. 

"Kasus ini sedang proses penyelidikan dan dalam waktu dekat ini kami ke proses sidik, karena setelah kami mendapatkan keterangan saksi. Dari saksi-saksi ini kebetulan ada dua artis yaitu Dokter O dan Dokter S ya. Proses selanjutnya sehingga nanti kapan dari teman-teman penyidik ini menetapkan tersangka nanti akan kami dengarkan," paparnya.

Atas kasus ini, Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee dijerat Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. 

"Ancaman ini UU ITE ya, yang pasti lima tahun ke atas," kata Hendra Rochmawan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Doktif Bongkar Keborokan Reza Gladys, Bisnis Skincare Dikuliti Habis

57 tahun lalu

Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

57 tahun lalu

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Momen Anggota DPR Protes Doktif Hadiri Rapat Pakai Topeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal