Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Penyidikan

Niko Prayoga
Polisi meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu ke tahap penyidikan. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.

“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Onkoseno mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, serta Betrand Peto yang berstatus sebagai terlapor. Polisi juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah barang bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.

Menurut Onkoseno, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi proses pembuktian. Penentuan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 hari lalu

Betrand Peto Stop Syuting Sinetron Imbas Kasus Dugaan TPKS, Fokus Hadapi Proses Hukum

21 hari lalu

Polisi Bakal Gelar Perkara usai Periksa Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

21 hari lalu

Betrand Peto Diperiksa Hampir 9 Jam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Dicecar 55 Pertanyaan

22 hari lalu

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap ANW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal