Timoty mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Dia juga menyebut komunikasi dengan pihak kepolisian berjalan baik dan para pihak kemungkinan kembali dipanggil dalam waktu dekat.
"Kemarin pagi-pagi tadi saya sudah terima SPDP. Kita sudah komunikasi secara baik-baik. Kemungkinan dua minggu lagi dipanggil ulang," ujarnya.
Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi yang Meringankan
Selain mengikuti proses penyidikan, tim kuasa hukum Betrand Peto kini menyiapkan saksi yang meringankan atau a de charge. Saksi tersebut disebut memiliki pengetahuan mengenai latar belakang dan rekam jejak pelapor pada masa lalu.
Timoty menyebut ada sejumlah orang yang menyampaikan informasi terkait hal tersebut. Namun, pihaknya berencana menghadirkan satu orang saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
"Rencana satu (orang). Ada beberapa orang yang menyampaikan, tahu bagaimana perbuatan-perbuatan pelapor dahulu. Nah, itu yang akan kita jadikan saksi," tuturnya.