Meski menyiapkan saksi yang meringankan, Timoty memastikan Betrand akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Polisi Amankan CCTV hingga Hasil Visum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara dugaan TPKS yang melibatkan Betrand Peto dari penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, hingga Betrand Peto selaku pihak terlapor.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," jelas Onkoseno.
Dalam proses pengusutan, polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti pendukung. Di antaranya hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka korban, serta riwayat percakapan di media sosial.
Seluruh alat bukti tersebut akan digunakan penyidik untuk mendalami laporan dan mengungkap fakta dalam perkara dugaan TPKS yang menyeret nama Betrand Peto.