Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Datangi LPSK Bawa Bukti Cek Kosong, Rugi Rp2,3 Miliar

Ravie Wardani
Korban dugaan penipuan yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo, Gusti, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan penipuan yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo, Gusti, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Dia membawa sejumlah bukti, termasuk cek kosong, untuk mengajukan permohonan restitusi atas kerugian yang mencapai Rp2,3 miliar.

Gusti datang didampingi kuasa hukumnya, Thedora. Keduanya menyerahkan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporan yang saat ini masih diproses di Polda Metro Jaya.

Thedora mengatakan permohonan ke LPSK ditempuh agar upaya pemulihan kerugian korban dapat berjalan bersamaan dengan proses hukum di kepolisian.

"Jadi karena berhubung laporan kita masih proses di Polda Metro Jaya, kita ada upaya lain untuk mengajukan perlindungan permohonan restitusi di LPSK. Mudah-mudahan di sini juga direspons dengan baik dan secepatnya," ujar Thedora.

Gusti mengaku optimistis menempuh jalur restitusi melalui LPSK. Dia merujuk pada sejumlah perkara pidana sebelumnya yang juga melibatkan mekanisme restitusi bagi korban.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dude Harlino Berharap Uang Korban Penipuan Investasi PT DSI Dikembalikan

8 hari lalu

Pelaku Penipuan Masih Buron, Arda Hatna Berharap Tak Ada Korban Lain

17 hari lalu

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo terkait Lapangan Gladiator

17 hari lalu

Korban Tegaskan Tak Pernah Damai dengan Vicky Prasetyo dalam Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal