Kronologi Dugaan Penyekapan Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah yang Dilakukan Kakak Nirina Zubir

Lintang Tribuana
Nirina Zubir bersama keluarganya saat konpres terkait mafia tanah. (Foto: Ravie)

Kuasa hukum Riri menyebut hal itu dilakukan Fadhlan untuk menjaga aset, menyusul dugaan sertifikat tanah milik ibunya yang dibalik nama oleh Riri. Namun, pihaknya merasa hal itu tak pantas dilakukan. 

"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal. Jadi sangat tidak relevan ya. kalaupun jaga aset, kenapa orang dihalangi keluar?" Ujarnya lagi. 

Saat ini laporan Riri kepada Fadhlan atas dugaan penyekapan sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat. Tim kuasa hukum Riri pun kembali memeriksa laporan kliennya. 

Mereka berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengenai proses lanjutan terbaik, karena kliennya saat ini tengah berstatus sebagai tersangka. 

Diketahui, Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah. 

Tersangka akan dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

Megapolitan
4 tahun lalu

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Satu Notaris Serahkan Diri

Megapolitan
4 tahun lalu

Tersangka Notaris Edwin Ridwan Jadi DPO Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir

Seleb
4 tahun lalu

Ernest Cokelat, Suami Nirina Zubir Dirawat di Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal