Kronologi Dugaan Penyekapan Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah yang Dilakukan Kakak Nirina Zubir

Lintang Tribuana
Nirina Zubir bersama keluarganya saat konpres terkait mafia tanah. (Foto: Ravie)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir mengungkap kronologi dugaan penyekapan yang dilakukan Fadhlan Karim, kakak sang aktris. 

Putra Kurniadi, sang kuasa hukum mengatakan kliennya tak diizinkan keluar tempat kosnya, yang merupakan milik keluarga Nirina selama satu tahun terakhir. Riri hanya diizinkan keluar rumah secara bergantian dengan suaminya. 

"Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Putra di Polres Metro Jakarta Barat. 

Hal itulah yang membuat Riri terdorong melaporkan tindakan Fadhlan terkait dugaan penyekapan. Hal itu disebut merampas kebebasan kliennya. 

"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. Kebebesan klien itu dihalangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam, jadi tidak boleh keluar. Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan," tuturnya. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

Megapolitan
4 tahun lalu

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Satu Notaris Serahkan Diri

Megapolitan
4 tahun lalu

Tersangka Notaris Edwin Ridwan Jadi DPO Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir

Seleb
4 tahun lalu

Ernest Cokelat, Suami Nirina Zubir Dirawat di Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal