Dalam perjalanannya, muncul kewajiban yang menurut pihak agensi belum diselesaikan oleh Aisar.
"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael, Senin (14/9/2026).
Pihak agensi sebenarnya tidak langsung membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka sempat membuka jalan penyelesaian melalui komitmen pekerjaan.
Aisar disebut dapat memenuhi sisa kewajibannya dengan menghadiri sejumlah event yang diselenggarakan agensi.
Dengan skema tersebut, pekerjaan Aisar nantinya diperhitungkan untuk mengurangi kewajiban yang masih tersisa.