Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

Ravie Wardani
Influencer Malaysia Aisar Khaled resmi dipolisikan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Pihak agensi kemudian mengaku mulai menduga adanya niat jahat sejak awal dalam persoalan tersebut.

"Di titik ini, kami sudah berhenti untuk berekspektasi ya," pungkas Michael.

Setelah berbagai upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil, pihak agensi akhirnya resmi melaporkan Aisar Khaled ke Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

Machi Achmad mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan TPPU. Pihaknya menyebut Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer. Di mana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Machi di SPKT Polda Metro Jaya.

Kini, persoalan tersebut memasuki proses hukum. Dugaan penipuan dan TPPU yang dituduhkan kepada Aisar Khaled masih merupakan materi laporan dari pihak agensi dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

2 bulan lalu

Aisar Khaled Hadir di Ulang Tahun Moana, Netizen Curiga Ingin Dekati Ria Ricis

4 bulan lalu

Viral Aisar Khaled Diduga Jadi Pacar Baru Vilmei, Ini Faktanya!

12 bulan lalu

Viral Aisar Khaled Diberi Piagam Spesial dari Senator usai Bantu Korban Banjir Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal