Untuk pembelian tersebut, Dewi telah melakukan pembayaran dengan mentransfer uang sebesar Rp910 ribu.
Namun, barang yang dipesannya tidak kunjung diterima. Persoalan transaksi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan penipuan dan akhirnya dibawa ke jalur hukum.
Persoalan antara keduanya tidak hanya berkaitan dengan transaksi piyama. Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 April 2025, Lisa Mariana disebut meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Dewi Wulan.
Menurut keterangan Dewi, saat itu Lisa meminjam uang karena sedang mengalami kesulitan finansial. Lisa berjanji mengembalikan uang tersebut pada 23 April 2025.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan Dewi, uang tersebut tidak dikembalikan secara penuh. Lisa diketahui baru mengembalikan sekitar Rp2 juta, sehingga masih terdapat uang yang belum dikembalikan.