JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano menjadi sorotan publik gegara lagu Nuansa Bening. Sang pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, merasa hak cipta mereka dilanggar Vidi.
Kasus ini bahkan sampai menyeret Vidi Aldiano ke meja hijau. Ya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memperkarakan permasalahan ini, karena menganggap Vidi tidak meminta izin membawakan lagu tersebut di sejumlah penampilannya.
Lantas, bagaimana awal mula Vidi Aldiano bisa menyanyikan lagu Nuansa Bening yang berujung gugatan? Simak pembahasan selengkapnya.
Lagu Nuansa Bening pertama kali dinyanyikan Vidi Aldiano sekitar tahun 2008. Lagu ini juga yang membuat nama Vidi semakin dikenal di masyarakat, di awal kariernya sebagai musisi.
Lagu ini menjadi bagian dari albumnya yang menampilkan kembali lagu-lagu lawas Indonesia dengan nuansa baru. Albumnya diberi tajuk 'Pelangi di Malam Hari' yang ternyata telah dihapus Vidi dari semua platform digital musik.
Di album itu, total ada 11 lagu dan Nuansa Bening adalah track nomor 1. Selain Nuansa Bening, ada juga lagu Status Palsu, Cemburu Menguras Hati, Cinta Jangan Kau Pergi, Kisah Kita, hingga Aku Bisa.
Sudah lama memang lagu ini menjadi salah satu 'trademark' Vidi Aldiano di dunia musik. Beberapa orang mungkin juga tidak tahu kalau Nuansa Bening adalah lagu lawas yang dinyanyikan ulang oleh Vidi.
Hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik dan terungkap fakta bahwa Vidi Aldiano dan manajemennya dianggap tidak berkomunikasi terlebih dulu sebelum menyanyikan ulang lagu tersebut.