JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir terus bergulir. Hingga kini polisi belum melakukan penahan terhadap dua tersangka lain yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen aset keluarga besar Nirina Zubir. Namun dua tersangka lain, Ina dan Erwin hingga hari ini masih melenggang bebas.
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey mengatakan pihaknya khawatir dua tersangka ini lantas melarikan diri lantaran belum ditahan.
"Itu PPAT satu sudah ditahan nah dua lagi menyayangkan belum melakukan penahanan. Penyidik masih dalam proses pemanggilan, cuma kami berharap dilakukan penahanan tapi kami khawatir melarikan diri ya. Ada kekhawatiran melarikan diri," kata Ruben Jeffrey di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Ruben juga mengungkapkan dua tersangka tersebut kerap mangkir saat dipanggil pihak kepolisian. Meski telah ditetapkan tersangka, Ina dan Erwin diduga masih sibuk dengan aktifitasnya sebagai notaris.