Keduanya tersangka juga disinyalir selalu meminta pihak berwajib untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"Iya karena dipanggil tidak hadir. Jadi mereka minta reschedule. Kami berharap PPAT koperatif lah, karena jujur saja PPAT bagi kami profesi terhormat dan terpercaya kita nggak nyangka," kata Ruben.
Sang kuasa hukum meyoroti sikap dua tersangka ini. Dia menilai Ina dan Ridwan tak kooperatif dalam menghadapi kasusnya. Terlebih, Ruben juga tak menyangka dengan kelakuan dua oknum notaris tersebut.
Ina dan Ridwan diduga ikut membantu dalam tindakan pemalsuan dokumen aset ibunda Nirina yang didalangi Riri Khasmita. Meski begitu, Ruben belum mengetahui secara rinci terkait kontribusi keduanya.
"Teknisnya kami kurang tahu tapi mereka membantu. Detail kurang mengerti masih penyelidikan, tidak bisa dikatakan secara detail pada kami," ujarnya.