Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni dkk kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Adapun sidang kali ini beragendakan keterangan saksi yang meringankan para terdakwa. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga mengizinkan pihak kuasa hukum Ammar untuk meminta keterangan dua saksi sekaligus.
Saksi tersebut bernama Susandi Sumargo dan Muhammad Febri yang diketahui sebagai tahanan bebas bersyarat dari Rutan Salemba.