Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. (Foto: IG Nikita Mirzani)

"Jadi patut diduga ini adalah perkara perdata yang dipaksa seperti itu," ucapnya. 

Saat ditanya kapan gugatan ini akan diajukan, Fahmi memilih untuk tak menjawab secara detail. 

"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," kata Fahmi. 

Fahmi Bachmid kemudian menanggapi pernyataan pihak kejaksaan soal perhitungan masa tahanan Nikita Mirzani pada 2 Juni 2025. 

Dia menegaskan, masa penahanan Nikita masih bisa diperpanjang selama 30 hari ke depan. Namun, ini merupakan kewenangan terakhir pihak berwajib untuk menahan Nikita. 

Nikita sendiri kata Fahmi baru akan dibebaskan demi hukum apabila berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap.  

"Iya kalau menurut KUHAP ada kewenangan 30 hari lagi dan itu adalah kewenangan yang terakhir, apabila dalam waktu 20, 40, dan sudah menjadi 180 hari (masa penahanan) maka harus lepas demi hukum," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Tok! Nikita Mirzani Terima Vonis Hakim pada 28 Oktober 2025

Seleb
2 jam lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Putusan Vonis?

Seleb
3 hari lalu

Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Merasa Telah Dijebak Reza Gladys!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal