Mengejutkan! PA Bandung Bocorkan Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil

Ravie Wardani
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id – Pengadilan Agama (PA) Bandung mengungkap sejumlah poin penting dalam gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Salah satu fakta yang terungkap, Atalia tidak memasukkan tuntutan pembagian harta gono-gini dalam perkara tersebut.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan informasi itu saat dikonfirmasi awak media. Dia menyampaikan, gugatan yang didaftarkan Atalia merupakan cerai gugat dan bersifat murni untuk mengakhiri ikatan pernikahan, tanpa mempermasalahkan aset bersama.

"Iya, jenis perkaranya cerai gugat," ujar Dede saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Dede menjelaskan, dalam berkas gugatan tidak terdapat tuntutan terkait harta gono-gini terhadap Ridwan Kamil yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. Menurut dia, Atalia hanya mengajukan permohonan perceraian tanpa menyertakan sengketa harta.

"Tidak ada tuntutan soal harta, hanya cerai saja," kata Dede singkat.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan agenda sidang perdana gugatan cerai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025. Pada sidang pertama itu, majelis hakim akan terlebih dahulu menempuh tahapan mediasi sebagaimana diatur dalam prosedur peradilan agama.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
17 menit lalu

Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Besok 

Seleb
21 menit lalu

Atalia Praratya Tidak Menuntut Harta Gono-gini ke Ridwan Kamil

Jabar
2 jam lalu

Komentar Mengejutkan Lisa Mariana Dikaitkan Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil

Seleb
7 menit lalu

Sidang Cerai Besok, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Diwajibkan Hadir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal