JAKARTA, iNews.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bukannya memohon dengan baik, dia menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat.
Nikita Mirzani menuding Reza sengaja menutupi kejahatannya menjual produk kecantikan bermasalah dengan adanya laporan ini.
"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Dalam sidang tersebut, Nikita juga mencurahkan kerinduannya terhadap sang anak. Dia harus terpisah dari ketiga anaknya selama delapan bulan menjalani masa tahanan.
"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang dzalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," katanya.
"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," ujarnya.