Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Ravie Wardhani
Dalam nota pembelaan kasus TPPU, Nikita Mirzani menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bukannya memohon dengan baik, dia menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat.

Nikita Mirzani menuding Reza sengaja menutupi kejahatannya menjual produk kecantikan bermasalah dengan adanya laporan ini. 

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Dalam sidang tersebut, Nikita juga mencurahkan kerinduannya terhadap sang anak. Dia harus terpisah dari ketiga anaknya selama delapan bulan menjalani masa tahanan. 

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang dzalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," katanya. 

"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!

Seleb
2 hari lalu

Pleidoi Ditolak! Jaksa Tetap Tuntutan Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Buletin
2 hari lalu

Jelang Vonis, Drama Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Capai Babak Akhir

Seleb
2 hari lalu

Tok! Nikita Mirzani Terima Vonis Hakim pada 28 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal