Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Ravie Wardhani
Dalam nota pembelaan kasus TPPU, Nikita Mirzani menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat. (Foto: Isra Triansyah)

Sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tak lepas dari sorotan Nikita dalam pleidoinya. 

"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya,” ujar Nikita. 

Lebih lanjut, dia bahkan menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini," tuturnya. 

Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU dalam tuntutannya menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
1 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi

Seleb
2 hari lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Seleb
2 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal