Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Penjahat

Ravie Wardhani
Dalam nota pembelaan kasus TPPU, Nikita Mirzani menuduh pelapor Reza Gladys sebagai penjahat. (Foto: Isra Triansyah)

Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  JPU dalam tuntutannya menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikita Mirzani Didukung Rieke Diah Pitaloka, Kubu Reza Gladys Buka Suara!

57 tahun lalu

Viral Rekaman Suara Mirip Nikita Mirzani Diduga Suap Hakim, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Siapkan Senjata Terakhir di Sidang PK Pekan Depan, Ini Bocorannya!

57 tahun lalu

Kasus Nikita Mirzani Dikawal Penuh Rieke Diah Pitaloka, Ini Updatenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal